Senin, 16 Mei 2016

RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI PENDAPATAN ASLI DAERAH

BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang

Pelaksanaan otonomi daerah yang dititikberatkan pada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota dimulai dengan adanya penyerahan sejumlah kewewenangan (urusan) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang bersangkutan. Terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah, terjadi melalui proses penyerahan sejumlah  kekuasaan/kewenangan dari  pemerintah  pusat  ke pemerintah daerah yang tentunya implementasi kebijakan desentralisasi memerlukan banyak faktor pendukung. Salah satu faktor pendukung yang secara signifikan menentukan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah kemampuan daerah untuk membiayai pelaksanaan kekuasaan/kewenangan yang dimilikinya, di samping faktor-faktor lain seperti kemampuan personalia di daerah dan kelembagaan pemerintah daerah. 

Daerah Kabupaten Sangihe yang merupakan salah satu Pemerintah Kabupaten di Propinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah khususnya sistem penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah masih dilakukan secara manual meskipun dalam penggunaan teknologi komputer sudah mulai dilibatkan dalam proses oprasional, namun hanya sebatas menggunakan program Microsoft Excel dan Microsoft Word, seperti penetapan dan penggolongan Pendapatan Asli Daerah, mencatat dan merekap kas masuk dan kas keluar, tagihan-tagihan biaya serta belanja, laporan dibuat berdasarkan kalkulasi dari dokumen-dokumen dari penerimaan yang terjadi, setelah itu baru dicatat dalam file komputer.
Salah satu kelemahan yang cukup mendasar dalam sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah selama ini di Kabupaten Sangihe adalah belum terdapatnya suatu sistem yang mampu mengelola data dan informasi Pendapatan Asli Daerah sehingga penetapan sasaran pembinaan dan penetapan target penerimaan tidak dapat dilakukan berdasarkan potensi masing-masing sumber penerimaan Pendapatn Asli Daerah. Selain itu, karena ketiadaan data dan informasi ini menyebabkan skala prioritas pengelolaan belum dapat dilakukan sehingga efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendapatan tidak dapat diukur. Padahal khususnya jika menyangkut pajak dan retribusi, tingkat efektivitas dan efisiensi pengelolaan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menilai tingkat keberhasilan maupun kelayakannya, Karena itu, realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah perlu dipantau, dikontrol dan dievaluasi.
Dalam mengelola keuangan daerah khususnya dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah diperlukan suatu prosedur agar dapat mempermudah dalam pencatatan, penggolongan dan pengklasifikasian transaksi penerimaan yang terjadi serta agar terhindar dari penyelewengan atau penyalahgunaan. Untuk itu  diperlukan pengembangan sistem pengelolaan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan ilmu pengetahuan sehingga tersedianya data dan informasi yang dapat dianalisa dan dimanfaatkan secara tepat, akurat dan aman,  salah satunya yakni Sistem Informasi Pendapatan yang dapat meminimalkan kesalahan, mengurangi waktu pemprosesan, meningkatkan kualitas data dan informasi dan dapat mendukung pengambilan keputusan dalam waktu singkat.
Mengingat pentingnya pengolahan keuangan daerah perlu dibangun suatu Sistem Informasi Pendapatan  dalam pengelolaan  Pendapatan Asli Daerah, sehingga pengolahan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, penyusunan laporan penerimaan dan pengeluaran Pendapatan Asli Daerah serta evaluasi terhadap efisiensi dan efektifitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dapat  disajikan baik, akurat, tepat waktu dan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh pihak pengguna secara cepat, yang didalamnya termasuk pemerintah kabupaten sebagai penentu kebijakan.  
Perancangan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah ini menggunakan metode Unified Modeling Language (UML). Dalam pemodelan sistem berorientasi objek digunakan UML sebagai bahasa standar pemodelan berdasarkan grafik atau gambar untuk menspesifikasikan, membangun, menvisualisasikan dan mendokumentasikan suatu sistem perangkat lunak.

1.2       Perumusan Masalah

                    Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana merancang dan membangun
Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah ( SIPAD ) pada Dinas Pendapatan Daerah dengan Unified Modeling Language (UML) yang mampu menyajikan informasi-informasi PAD secara akurat dan tepat waktu serta melakukan evaluasi PAD.


1.3       Batasan Masalah

Untuk menjaga agar tidak saling berkembangnya masalah dan keterbatasan waktu yang ada maka peneliti membatasi permasalahan pada penelitian ini sebagai berikut:
a.    Penelitian perancangan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah dilakukan pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sangihe.
b.   Perancangan sistem digunakan perancangan berorientasi objek dengan Unified Modeling Language (UML) sebagai bahasa standar pemodelan.

1.4       Keaslian Penelitian

Sistem Informasi Pendapatan dan Piutang Usaha sebagai penyempurnaan sistem yang digunakan pada perusahaan dimana pemisahan tanggung jawab masing-masing bagian sudah ditetapkan dengan jelas dan pengolahan transaksi menggunakan teknologi komputer sesuai dengan perancangan sistem yang diusulkan sehingga aktivitas oprasional perusahaan dapat lebih efektif dan efisien (Hendrati dan Karma, 2009). 
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah pada penelitian ini sistem informasi pendapatan akan diterapkan pada instansi pemerintah yakni dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah, dengan menerapkan evaluasi terhadap efisiensi dan efektifitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah.

1.5        Tujuan Penelitian

            Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1.      Merancang dan membangun Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah      (SIPAD) pada Dinas Pendapatan Daerah.
2.      Terwujudnya rancangan Sitem Informasi Pendapatan Asli Daerah dengan sistem evaluasi pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sangihe.

1.6       Manfaat Penelitian

            Penelitian ini diharapkan bermanfaat antara lain :
1.      Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah ini dapat dimanfaatkan guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendapatan Daerah  Kabupaten Sangihe dalam pelaksanaan pengolahan PAD.
2.      Sebagai bahan masukan bagi para penentu kebijakan dalam pengambilan keputusan dengan hasil evaluasi yang ada mampu mengukur efektivitas dan efisiensi pengolahan PAD.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar